Sorong, PBD | Heran benar,tak bosan - bosan nya mereka yang melakukan penyeludupan baik itu hewan yang di lindungi jenis burung cendrawasih maupun miras lokal jenis cap tikus asal manado yang di tangkap di atas kapal ketika melaksanakan perjalanan laut.kali ini mereka kembali menyeludupkan hewan asal Papua( burung cendrawasih ) yang di lindungi untuk di bawah ke luar Papua. Sehubungan dengan hal tersebut saat di temukan nya hewan(burung cendrawasih) tersebut atau barang terlarang yang di bawah di atas kapal pada tanggal (27/09/23) beberapa hari lalu sekitar jam 11.00 wit.kronologi nya sebelum melaksanakan swiping seorang satpam saat melaksanakan kontrol dan hendak menutup pintu-pintu di bagian dek-dek di atas kapal KM Labobar yang di pimpin oleh Capt Sumarjono Pujo selaku Nahkoda,saat pelaksanaan swiping yang di wakili oleh Mualim II beserta team pemeriksaan tiket dan di bantu anggota PAM dari Yonmarhanlan XIV sorong yang ikut membantu dalam pengamanan maupun pemeriksaan di atas kapal. Ketika itu perjalanan KM Labobar dari dermaga pelabuhan jayapura menuju ke serui dan nabire yang saat itu juga sudah terpantau melalui CCTV sehingga akhirnya ketika seorang scurity(satpam) atas nama bapak Rusmadin saat mengontrol di dek 2 depan lalu mendengar bunyi suara burung yang di taruh di dek 2 depan dan tidak di ketahui pemiliknya, kemudian pak rusmadin (satpam) langsung melaporkan melalui radio HT ke perwira jaga di anjungan kapal lalu di telusuri ke dek 2 depan serta di bantu anggota PAM dari Yonmarhanlan XIV sorong dan menemukan 4 ekor hewan di lindungi jenis (burung cendrawasih) lalu segera melaporkan kepada perwira jaga dan Nahkoda Capt Pujo,kemudian satpam bersama anggota PAM dari Yonmarhanlan XIV berhasil mengamankan dan menggagalkan penyelundupan hewan yang di lindungi jenis (burung cendrawasih) sebanyak empat ekor dari provinsi papua dan selanjutnya burung-burung tersebut langsung di amankan di kantor satpam dek 4 tengah KM Labobar. Burung-burung yang dibawa di atas kapal laut milik PT Pelni(Persero) KM Labobar yang sudah di amankan di pos satpam dek 4 tengah selanjutnya akan di buatkan berita acara untuk di serahkan kepada petugas PT Pelni cabang Serui untuk di teruskan ke pihak kantor BKSDA cabang Serui.
Saat di wawancarai awak media Sabtu (30/9/23), Capt Sumarjono pujo selaku nahkoda KM Labobar menjelaskan bahwa kronologi saat Penangkapan hewan yang di lindungi ini dari hasil penyelidikan dan penggalangan yang dilakukan team satpam sebelum pemeriksaan tiket dan dari hasil pemantauan CCTV yang ada di atas kapal KM Labobar tersebut,sehingga sebelum team pemeriksaan tiket kembali berhasil menemukan 4 ekor hewan di lindungi jenis ( burung cendrawasih ) yang akan dikirim ke luar Papua.
Dari hasil pemeriksaan tersebut sehingga Nahkoda KM Labobar Capt Sumarjono Pujo kembali berhasil menggagalkan pengiriman hewan di lindungi asal Papua yang akan di kirim ke luar papua,kemudian langsung diamankan di atas Kapal Penumpang milik PT Pelni KM labobar yang saat itu sedang berlayar dari jayapura menuju serui. Saat penangkapan hewan yang di lindungi jenis burung cendrawasih tersebut selanjutnya di rencanakan langsung di buatkan berita acara lalu di serahkan di pelabuhan Serui kepada BKSDA Serui dan di saksikan oleh kacab Pelni Serui,Kapolsek kawasan pelabuhan Serui dan anggota PAM dari Yonmarhanlan XIV setelah penyerahan berita acara di lanjutkan dengan penyerahan hewan yang di lindungi dari Papua jenis burung cendrawasih kepada BKSDA kabupaten Serui untuk di kembalikan ke habitatnya di alam papua ,"ucap Capt pujo".
Lanjut Capt Pujo ketika memberikan keterangan dan menjelaskan bahwa, penangkapan ini dari hasil penyelidikan dan penggalangan yang di lakukan serta hasil pemantauan dari CCTV yang ada di atas kapal KM Labobar milik PT Pelni(Persero). Sebelumnya pada tanggal (06/05/23) sekitar pukul 21.30 Wita,kami juga pernah menggagalkan 982 liter minuman ilegal jenis cap tikus asal Manado yang hendak di kirim ke papua dan kami pernah gagalkan juga 221 liter pada tanggal 20/05/23 saat itu team pemeriksaan tiket sudah bersiap di dek 7 untuk melaksanakan apel dan briefing dari nahkoda KM Labobar Capt Sumarjono Pujo , Ketika itu KM Labobar dalam perjalanan menuju ke Ternate dan Papua sesuai rute perjalanan nya.setelah selesai brifing kemudian team pemeriksaan tiket (sweping) langsung melakukan pemeriksaan sehingga menemukan miras ilegal jenis cap tikus(CT) yang di sembunyikan di bawah tempat tidur ekonomi di bagian dek 4 belakang dan kanan,dek 4 tengah dekat pos satpam depan dan di dek 5 bagian belakang kapal.ketika menemukan miras ilegal jenis cap tikus tersebut yang sudah diisi di dalam karton dan tas koper dan ditumpuk bersama dengan barang bawaan lain.
Barang bukti miras jenis Cap Tikus yang berasal dari Manado tersebut yang sudah berbentuk kemasan dalam botol bekas air mineral ukuran 650 ml itu kemudian langsung diamankan ke ruang informasi Dek 5 kapal KM Labobar dan selanjutnya akan di musnahkan di dermaga Ahmad Yani Ternate,"ucap Capt Sumarjono Pujo".
"Untuk sementara pemilik barang tersebut berupa hewan yang di lindungi (burung cendrawasih ) sampai saat ini masih dalam penyelidikan, sehingga hewan-hewan tersebut sudah kami serahkan juga kepada BKSDA Serui dan langsung di turunkan ke dermaga pelabuhan serui untuk di kembalikan ke alamnya,karena dalam penyelundupan hewan yang di lindungi ini jika di ketahui pemiliknya pastinya nanti akan di proses di polsek pelabuhan Serui sesuai hukum yang berlaku,"tuturnya.
Lanjut Capt Sumarjono Pujo, membenarkan atas penangkapan hewan di lindungi jenis burung cendrawasih asal Papua di atas KM Labobar tersebut,kejadian tersebut merupakan lemahnya pengawasan di dermaga pelabuhan jayapura sehingga buruh atau porter bisa membawa naik hewan di lindungi tersebut bersama bagasi muatan yang isinya hewan di lindungi jenis burung cendrawasih asal papua sehingga bisa lolos dan naik ke atas kapal KM Labobar milik PT Pelni tersebut,ini semua disebabkan karena tidak adanya alat pendeteksi di pelabuhan sehingga barang - barang terlarang pun bisa lolos naik di atas kapal.untuk itu harapan Capt Pujo agar pihak pemerintah khususnya kementerian perhubungan laut ikut membantu menyediakan alat pendeteksi tersebut agar penumpang yang naik di atas kapal pun bisa merasa aman dan nyaman di atas kapal,karena saat ini saat ini orang-orang yang tidak bertanggungjawab sering selundupkan miras jenis Cap tikus asal Manado dan saat ini mereka selundupkan hewan di lindungi jenis burung cendrawasih untungnya masih berupa miras dan hewan dilindungi, coba kalau yang di selundupkan berupa senjata atau bom yang mereka bawa naik di atas kapal ini sangat berbahaya sekali,"ucap Capt Pujo.
Lanjut Capt Sumarjo Pujo,Untuk itu kami akan terus melaksanakan sweping saat pemeriksaan tiket saat di pelabuhan maupun di tempat-tempat yang terindikasi menjadi lokasi transaksi antara buruh dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Saya selalu menghimbau kepada seluruh penumpang kapal KM Labobar, terutama kepada para ABK serta bagi penumpang yang mengetahui informasi terkait minuman keras,maupun hewan yang di lindungi serta narkoba jika ada bekingannya siapapun dan mungkin saja ada anggota TNI atau Polri yang terlibat, agar jangan sungkan untuk melapor atau menginformasikan ke petugas kapal sehingga kami akan menindak dan melaporkan kepada Panglima TNI dan Kapolri atau petugas kepolisian kawasan pelabuhan dan akan kami tindak dengan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, untuk itu jauhi penyeludupan hewan-hewan yang di lindungi di Papua serta jauhi minuman keras karena pangkal dari segala kejahatan yaitu berupa minuman keras dapat merusak masa depan generasi muda,"Jelas Nahkoda Capt pujo.
(Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar