Jakarta | Seperti yang sudah diberitakan viral sebelum nya, nama Dr.Didi Tasidi,SH,MH, Ketua Umum Himpunan Advokat /Pengacara Indonesia yang digadang-gadang para relawan Pendukung Prabowo -Gibran agar menjadi ketua Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai sangat layak dan pantas untuk kemajuan di NKRI.
Menariknya, bahkan perihal inipun dapat dukungan serta apresiasi dari beberapa ketua Umum Lembaga, Yayasan dan Organisasi Kemasyarakatan pun dari para tokoh Pemerhati. Sebab alasan mendukung sosok Dr.DidinTarsidi karena melihat kondisi bangsa dan negara yang saat ini sedang tidak baik-baik saja, apalagi mengenai kondisi hukum yang belakangan ini lebih sering disebut tajam kebawah, tumpul keatas bahkan banyak pihak yang tidak mendapatkan Keadilan hukum.
Alasan mereka juga hampir serupa, sebab seperti yang tertuang di perihal mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi syarat pengangkatan jaksa agung yang diatur dalam Pasal 20 UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia No.6/PUU-XXII/2024 dapat mendukung kejaksaan menegakkan hukum secara konsisten tanpa dibebani kepentingan politik.
Penjelasan Tatang Priatna Ketum Organisasi Suara Rakyat Merdeka (SRM) menyatakan juga hal yang sama dengan alasan dukungan oleh para relawan tanpa syarat Prabowo -Gibran, bahwa mengenai Jabatan Jaksa Agung Republik Indonesia bukan jabatan sembarangan.
“Dan untuk Pemberantasan tindak pidana di negeri ini sangat bergantung dengan nya. Di tangannya lah nasib terdakwa ditentukan, apakah dituntut ringan atau dituntut berat. Jabatan setaraf dengan menteri ini pun menjadi incaran sejumlah orang. Baik jaksa karier maupun orang-orang yang berkecimpung di dunia hukum melalui jalur non karier.” ujarnya mengatakan kepada pihak redaksi media, (2/06/2024)
Oleh karena itu, ia pun mendukung totalitas dukungan beberapa para Relawan Prabowo-Gibran agar Didi Tasidi menjadi Jaksa Agung. Selain dinilai ahli, pakar dan telaten di bidang hukum, pastinya bila melihat latar belakang dan rekam jejak nya sudah sangat berpengalaman di bidang hukum dengan berbagai karya bahkan mahakarya terobosan dan gagasan nya.
Senada akan hal tersebut dukungan juga dari Azis Arjoso yang juga merupakan perintis dan yang tergabung di Yayasan Keluarga Besar Pejuang-45 (YKBP-45) menjelaskan hal yang sama setelah ia pun menelaah dan membaca sepak terjang nya. Menurut nya, Dr. Didi Tasidi, S.H., M.H Pria yang telah lama berkecimpung didunia advokat ini bahkan diyakini mampu bekerja dibawah tekanan dari pihak manapun yang diklaim handal dalam segala keadaan.
Persepsi nya juga menekan kan, sosok pribadi yang sudah teruji dan terbukti dengan kapasitas dan kapabilitas nya yang sangat layak dan pantas menduduki kursi pimpinan di Kejagung.
“Hormat penuh bagi setiap insan yang mendukung beliau, sejatinya, menginginkan perubahan tatanan hukum yang lebih baik dan maksimal lagi,” paparnya.
Disisi lain, Ketua Umum Perkumpulan Sosial Ekonomi Pancasila (PSEP), Mohamad Fitrah juga menjelaskan untuk pimpinan di bidang hukum di negeri ini sudah semestinya lebih selektif lagi untuk dipilih. Agar hukum di negeri yang kita cintai bersama ini bisa keadilan ditegakkan lebih baik lagi.
“Dr. Didi sepintas saya lihat track record nya sudah banyak berkarya dalam dunia hukum, CEO and Founder Ditas Law Office ini mempunyai integritas dan kapabilitas. apalagi pak Didi ini memang benar-benar menjunjung tinggi marwah pengacara sebagai officium Nobile (profesi yang mulia) sangat layak dan pantas untuk menjadi kepala Jaksa Agung,” bebernya.
Sementara, pimpinan Presidium Indonesia Maju (PIM) merampungkan bahwa dari semua apresiasi dan dukungan oleh banyak pihak untuk Dr.Didi Tarsidi agar pemerintah berikut nya, yang akan di pimpin Prabowo – Gibran supaya menjadikan sosok nama Dr. Didi Tasidi, SH, MH, yang juga Ketua Umum Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia agar menjadi catatan khusus nan istimewa bagi presiden dan wakil presiden yang akan dilantik.
Berikut catatan singkat mengenai sepak terjang Dr. Didi Tasidi, S.H., M.H 2010 – Sekarang (2024).
-. Menjadi Legal Konsultan bagi perusahaan dan perorangan.
-. Membuat legal opinion terkait permasalahan hukum, baik perusahaan maupun perorangan.
-. Membuat penataan file pada pekerjaan.
-. Mendampingi klien, baik secara Litigasi maupun Non Litigasi.
-. Menjalin komunikasi dengan instansiterkait, baik secara lembaga negara maupun swasta.
Pengalaman Organisasi
2019-2022 : Ketua Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia DPD Provinsi Kalimantan Timur
2022 – 2027 : Ketua Umum Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia.
2020 – Sekarang:
– Dewan Penasehat Hukum ESI (E-Sport Indonesia Kaltim.
– Dewan Penasehat Hukum Pemuda Pancasila Kutai Kertanegara.
– Dan masih banyak lagi organisasi lainnya sebagai penasehat hukum.
Keahlian:
-. Hukum Perdata
-. Hukum Pidana
-. Hukum Acara Tata Usaha Negara
-. Hukum Perikatan – Perjanjian
-. Legal Opinion
-. Hukum Bisnis – Hukum Perusahaan
-. Hukum Ketenagakerjaan
-. Hukum Niaga – Kepailitan
-. Hukum Ekonomi Syariah
-. Arbitrase.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar